PEMDA SINGKAWANG SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN
OlehRabu, 05 Januari 2011 | 10:09
Singkawang, (Kominfo-Newsroom) Walikota Singkawang Dr. Hasan Karman, SH.MM menyerahkan bantuan kepada lembaga pendidikan non formal bidang agama TPQ dan Sekolah Minggu se-Kota Singkawang, di aula kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Kamis (6/12).
Dalam sambutannya Hasan Karman mengatakan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat. Mari kita merapatkan barisan, bulatkan tekad dan tegar atas apapun yang kita hadapi.
Kota Singkawang PADnya masih sangat rendah, ungkap wali kota, namun selama ini Pemerintah telah berupaya dengan segala strategi supaya PAD meningkat.
Mengenai penyaluran bantuan tersebut, Hasan menegaskan, jangan dilihat dari jumlahnya ketika menerima bantuan tapi mari kita sambut bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kita manfaatkan sebesar-besarnya.
Guru-guru lembaga pendidikan non-formal yang menerima bantuan diantaranya guru TPQ/TPA 441 orang, Sekolah Minggu Kristen 459 orang, Sekolah Minggu Khatolik 156 orang, Sekolah Minggu Budha 83. Total guru yang menerima bantuan sebanyak 1.139 orang, jumlah bantuan per orang sebesar Rp120 ribu.
Bantuan bagi lembaga yakni TPQ/TPA 73 buah, Sekolah Minggu Kristen 69 buah, Sekolah Minggu Khatolik 22 buah, Sekolah Minggu Budha 838 buah, dengan besar bantuan untuk setiap lembaga bervariasi berdasarkan banyaknya jumlah siswa di masing-masing lembaga. (MC Singkawang/rm)
Berita Terkini
[Indeks]
Selasa, 18 Juni 2013 | 17:41
Rp16 Miliar Sisa Anggaran Kurikulum untuk Penguatan Pendidikan Karakter
Jakarta, InfoPublik - Sisa anggaran kurikulum 2013 secara keseluruhan sebanyak Rp323,8 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp16 miliar, digunakan untuk penguatan pendidikan karakter. Sasarannya adalah sekolah yang mengimplementasi kurikulum 2013.
Berita Populer
[Indeks]
Muhaimin Yakin Kenaikan BBM Tak Berdampak PHK Massal
Jakarta, InfoPublik - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yakin dan optimis kenaikan harga bahan bakar minyak tidak akan berdampak pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para pekerja.

