Hanya 34 Dari 140 Kapal Illegal Fishing yang Masih Laik
Oleh BaheramsyahSelasa, 12 April 2011 | 17:23
Jakarta, Info-Publik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan dari 140 kapal ikan yang ditahan karena illegal fishing, hanya 34 yang bisa dipakai atau kondisinya masih bagus. Sementara 106 kapal keadaannya sudah rusak, bahkan ada yang tenggelam.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syahrin Abdurrahman mengatakan ke-140 kapal ikan ilegal fishing ditahan di berbagai daerah. Dari 140 kapal ilegal fishing, 106 kapal kondisinya sudah rusak berat, bahkan sudah ada yang tenggelam,” kata Syahrin saat jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (12/4).
Proses hukum yang terlalu lama hingga berlarut larut menyebabkan kapal-kapal tersebut tidak terawat. “Untuk itu, KKP berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, TNI AL dan Komisi III DPR RI untuk mempercepat pelaksanaan proses hukum agar kapal-kapal tersebut dapat cepat dihibahkan kepada nelayan maupun untuk kapal patroli KKP,” ujarnya.
Syahrin menambahkan saat ini Kejaksaan Agung sedang melakukan peninjauan terhadap kapal-kapal yang ditahan di beberapa daerah untuk melihat kondisi kapal tersebut.
Terkait sering terjadinya konflik antara nelayan Indonesia dengan negara tetangga, Syahrin mengatakan itu disebabkan karena banyak wilayah perbatasan yang masih bermasalah dan belum tuntas. “Masih ada sekitar sembilan titik perbatasan yang bermasalah dengan negara tetangga, seperti perbatasan dengan Malaysia, Singapura, Filipina, India dan Papua New Guinea,” jelasnya. (dry)
Berita Terkini
[Indeks]
Minggu, 26 Mei 2013 | 13:48
KPU Imbau Parpol Patuhi Masa Kampanye
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau partai politik (parpol) tidak beriklan di media massa sebelum masa kampanye dimulai.
Berita Populer
[Indeks]
Jabar Terbaik Hasil UN SMA, 1 Siswa Tidak Lulus
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh merilis data angka-angka ketidaklulusan Ujian Nasional (UN) siswa tingkat SMA untuk tahun ajaran 2012/2013.

