Kasus Aborsi Tinggi Akibat Rendahnya Pengetahuan Kesehatan Reproduksi
Oleh JuliyahSenin, 16 Juli 2012 | 22:10
Jakarta, InfoPublik - Tingginya kasus aborsi disebabkan tingkat pengetahuan kesehatan reproduksi yang rendah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Linda Amalia Sari Gumelar menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan kesehatan reproduksi di kalangan remaja dan ibu rumah tangga. "Salah satu upaya untuk menekan jumlah aborsi illegal, yaitu dengan meningkatkan pengetahuan kesehatan reproduksi, kepada sekolah dan remaja dengan program yang dilakukan BKKBN, Kemendiknas KPP dan PA, juga Kementerian Kesehatan. Selain itu ibu rumah tangga juga penting memahami kesehatan reproduksi ini," katanya di Jakarta, Senin (16/7). Pada remaja pengetahuan ini harus diberikan dengan bahasa dan cara penyampaian yang telah disesuaikan dengan usianya. "Upaya ini diharapkan dapat menekan perilaku seks diluar lembaga perkawinan," ujarnya. Menanggapi pernyataan sebuah penelitian yang menyebutkan, bahwa aborsi ilegal justru banyak terjadi dikalangan ibu rumah tangga. Meneg PP-PA menjelaskan, bahwa kondisi ini terjadi dikalangan ibu karena gagal melaksanakan program keluarga berencana (KB). "Untuk menghindari hal itu, kalangan ibu yang tidak lagi ingin menambah anak sebaiknya berkosultasi pada ahli kesehatan, dokter ataupun bidan, sehingga tahu risiko dari segi kesehatannya," imbaunya. Selain itu, suami juga harus diberikan pemahaman yang sama akan hal ini. "Di sinilah pentingnya kesetaraan antara suami dan istri dalam hal memutuskan keluarga seperti apa yang ingin dibentuk dari segi jumlah anak atau pendidikannya," tegas Linda Amalia Sari.(dry)
Berita Terkait
- Belum ada berita terkait
Berita Terkini
[Indeks]
Kamis, 23 Mei 2013 | 15:56
Tersangka Kasus BJB Masih Dirawat di RSPP
Jakarta, InfoPublik - Tersangka korupsi kredit fiktif Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Elda D Adiningrat masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.
Berita Populer
[Indeks]
Pelunasan BPIH 2013 Mulai 22 Mei Hingga 12 Juni
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama menyatakan waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1434H/2013M atau ongkos naik haji bagi calon jamaah haji yang telah memperoleh porsi berangkat haji ditetapkan mulai Rabu (22/5) sampai dengan 12 Juni 2013.

