Rupiah Sudah Jadi Tuan Rumah
Oleh Ismadi AmrinSelasa, 06 Desember 2011 | 15:46
Jakarta, Info Publik Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, maka Rupiah sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Rupiah kini sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri karena kita adalah negara hukum dan uang Rupiah kita ada undang-undangnya," kata Agus dalam Sosialisasi UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang di Jakarta, Selasa (6/12).
Ia menjelaskan, sebagai simbol kedaulatan negara, Rupiah harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Bahkan, untuk itu, pemerintah dan Bank Indonesia sudah menjamin perlindungan dan kedudukan hukum terhadap Rupiah.
Selain itu, hal ini adalah satu langkah maju bahwa di Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945 ditetapkan bahwa Indonesia harus mempunyai mata uang Rupiah yang ditetapkan dengan UU.
Dengan adanya UU tersebut, lanjutnya, semua pihak merasa lebih ada kepastian bahwa Indonesia memiliki mata uang Rupiah dan mata uang Rupiah itu bukan hanya suatu mata uang untuk diperdagangkan tetapi juga dijamin oleh pemerintah dan Bank Indonesia.
Di dalam UU ini juga diatur tentang bagaimana proses mata uang itu direncanakan, dicetak, kemudian diedarkan, sampai kalau ditarik dan dimusnahkan.
Ia memaparkan, kewajiban penggunaan uang Rupiah sebagai legal tender itu sesuai dengan Pasal 21 dan 23 UU Nomor 7/2011. Di mana, ada dua kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang atau kalangan, yaitu kewajiban menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran, penyelesaian kewajiban, dan transaksi keuangan lainnya, serta larangan menolak pembayaran dengan Rupiah bagi penerima pembayaran.
Meski demikian, dalam UU ini nantinya tidak dimaksudkan untuk menghalangi aktivitas pemerintah dan pelaku bisnis untuk menggunakan mata uang selain Rupiah dalam batas-batas yang telah diatur.(rm)
Berita Terkini
[Indeks]
Kamis, 23 Mei 2013 | 22:33
Indonesia Selenggarakan SFOM APEC 2013 di Manado
Jakarta, InfoPublik - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan APEC Senior Finance Officials' Meeting (SFOM) and Workshop on Financial Inclusion pada tanggal 22-24 Mei 2013 di Manado, Sulawesi Utara.
Berita Populer
[Indeks]
Pelunasan BPIH 2013 Mulai 22 Mei Hingga 12 Juni
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama menyatakan waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1434H/2013M atau ongkos naik haji bagi calon jamaah haji yang telah memperoleh porsi berangkat haji ditetapkan mulai Rabu (22/5) sampai dengan 12 Juni 2013.

